16.1.19
4.1.19
Khilafah
Sangat terkejut ketika HTI di bubarkan oleh pemerintah ternyata banyak juga yang bereaksi, artinya orang Indonesia sudah banyak yang simpati terhadap HTI. Memang sudah lama HTI berdakwah terutama di kalangan kampus dan anggotanya sangat terkenal militan. Masuk akal sih karena sebelum masuk HTI, orang harus ikut dauroh dulu, seperti pengajian dengen beberapa orang saja setelah di rasa cukup maka akan di tawarkan apakah mau masuk HTI atau tidak, jika mau masuk maka siap untuk ikrar/baiat oleh guru ngajinya.
3.1.19
Perbedaan itu indah
Dulu begitu kerasnya perbedaan golongan modernis (yang di wakili muhammadiyah) dengan golongan tradisionalis (yang di wakili NU) sampai masalah qunut dan jumlah rokaat sholat terawih selalu menjadi pembeda antar golongan, puncaknya adalah perbedaan perhitungan awal bulan ramadhan yang menyebabkan perbedaan hari raya, ingat kan kita pernah merayakan idul fitri dua kali.. He2..
Menjadi islami
Menjadi islami dengan ganti baju, celana dan tampilan muka lebih mudah di banding mengganti prilaku anda.
Perubahan Jaman
Jaman dulu orang sudah hapal wasyamsi wadhuhaha..sudah paling top, wis mesti ditunjuk jadi imam sholat...jaman sekarang berubah sudah hapal berapa juz... Subhanallah..
Jaman dulu sudah bisa sekolah alhamdulillah, sorenya ngaji ke masjid. Jaman sekarang sudah banyak sekolah dasar mewajibkan hapal quran berapa juz,....
Jaman dulu sebagai orang tua muslim menyekolahkan di sekolah negeri bangganya luar biasa, jaman sekarang kalau gak di sekolah IT ya kurang mantep..
Apakah ini tanda kadar keislaman orang Indonesia bertambah.. Wallahualam
12.9.18
Mesin-mesin yang terdampak penggunaan Bio Solar B30
Seperti yang telah disampaikan dalam artikel karakteristik bahan bakar bio solar B30, salah satunya adalah menurunnya nilai kalor yang dihasilkan per kg bahan bakar, jadi dampaknya semakin banyak bahan bakar yang diperlukan untuk menghasilkan energi yang sama jika menggunakan minyak solar.Berikut Jenis mesin yang pasti terdampak dengan pemberlakuan Bio Solar B30 :
10.9.18
Dasar penetapan pemanfaatan Biodiesel sebagai campuran Bahan bakar minyak
Peraturan tentang penggunaan B30 adalah Permen ESDM No. 12 Tahun 2015 tentang penyediaan, pemanfaatan dan tata niaga bahan bakar nabati (Biofuel) sebagai bahan bakar lain. latar belakangnya adalah peningkatan harga minyak dunia dan adanya alternatif bahan bakar nabati yang melimpah di Indonesia.
Dimana dalam aturannya di Januari 2020 Semua sektor menggunakan 30% minyak nabati sebagai campuran Bahan Bakar Minyak.
7.9.18
Karakteristik Bahan bakar Bio Solar B30
Pemerintah mempercepat implementasi Crude Palm Oil (CPO) sebesar 30% atau yang dinamakan B30 pada bahan bakar solar yang semulanya akan diterapkan pada tahun 2020, dipercepat menjadi 2019.