13.12.11

Menjadikan DPD RI benar-benar perwakilan Daerah

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memang tidak seterkenal kebanyakan anggota DPR RI. Apa tugas dan fungsi DPD RI? pasti juga banyak yang tidak tahu, termasuk saya awalnya, tetapi setelah menulis ini dan membaca dpd.go.id, oh ternyata begini fungsi, tugas dan peran DPD RI. Saya pasti tidak sendiri yang tidak tahu tentang fungsi, tugas dan peran DPD RI, ada jutaan masyarakat Indonesia yang tidak tahu fungsi dan tugas DPD RI seperti apa. Lah kalau sudah seperti jangan heran jika masyarakat tidak merasa mewakilkan aspirasi mereka didalam DPD RI dan jangan heran pula jika jasa seluruh komponen di  DPD RI tidak di ingat, lah wong tidak kenal. Maka seandainya saya menjadi anggota DPD RI langkah yang di lakukan adalah :

  1. Mengenalkan fungsi, tugas dan peran DPD RI ke masyarakat melalui sekolah-sekolah dan kampus. Di sekolah untuk mengenalkan sejak dini tentang DPD RI sedangkan di kampus membekali mahasiswa-mahasiswa yang nantinya akan terjun ke masyarakat dengan banyak profesi. Kenapa memilih sekolah-sekolah dan kampus karena disinilah pondasi dasar kemajuan bangsa yaitu pendidikan. Acara yang dilakukan misalnya roadshow DPD RI go to School atau DPD RI go to Campus.
  2. Langkah kedua adalah menciptakan partisipasi aktif masyarakat terhadap peran DPD RI. Tujuannya selain usaha menyejahterakan dan menampung aspirasi masyarakat juga proses lebih mengenalkan DPD RI ke masyarakat. Caranya adalah menggandeng civil society yang ada di tiap daerah untuk membuat program yang berkaitan dengan fungsi, tugas dan peran DPD RI. Pilih daerah yang di anggap tidak maju (tertinggal) entah kebijakan publik yang tidak terarah atau pemerintah daerah yang di anggap tidak menerapkan Good Government Governance dengan baik, atau perekonomian yang tidak maju. Masalah-masalah yang banyak kemudian pilih yang paling dominan kemudian fokus mencari akar masalahnya, penyebabnya dan kemudian pecahkan. Pada akhirnya akan muncul rekomendasi-rekomendasi yang bisa di jalankan oleh pemerintah Daerah entah itu berkaitan dengan kebijakan publik, masalah otonomi daerah, ekonomi atau kebijakan lainnya yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat. Jika dalam setahun bisa membuat 10 program di tiap daerah dan membuat solusi untuk permasalahan yang ada dan berhasil maka ada 10 daerah yang  maju dan jika 5 tahun jabatan DPD RI maka ada 50 daerah akan menjadi pionir di bidangnya.
  3. Nah solusi-solusi inilah yang digunakan sebagai bahan masukan DPD RI ke DPR RI untuk membuat kebijakan terutama terkait dengan undang-undang, yaitu dengan cara mencontoh perbaikan yang telah di lakukan dan digunakan ke daerah lain yang masih belum maju. Dengan konsep ini selain DPR RI, Pemerintah juga akan menghemat triliunan rupiah menyangkut kebijakan yang dilakukan karena telah ada kajian dan tindakan nyata yang berhasil.
  4. Evaluasi dan review terus program-program yang telah di jalankan, yang salah di perbaiki yang kurang di tambah. Selain itu semua program DPD RI harus di audit oleh auditor independen agar transparansinya terjamin sehingga tidak akan terjadi Korupsi, Kolusi atau Nepotisme.
Jika ini dilakukan dengan benar maka kecintaan masyarakat terhadap DPD RI akan bertambah karena tahu DPD RI sangat berarti dan kecintaan itu di mulai dari saya. (Tulisan ini di buat dalam rangka mengikuti lomba penulisan blog dan twit yang bertema "Seandainya saya menjadi Anggota DPD RI" yang di prakarsai oleh DPD RI).

0 Comments: